Selasa, 15 Mei 2012

PENDIDIKAN KARAKTER DAN KEWIRAUSAHAAN


15-11-11-21-10.jpg
LOGO STAIC.jpg
Text Box: [Type the author name]Text Box:      Text Box:

 

PENDIDIKAN KEWIRAUSAHAAN
(EKONOMI KREATIF)
Pendidikan Karakter
Prioritas pembangunan nasional sebagaimana yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional Tahun 2005 – 2025 (UU No. 17 Tahun 2007) antara lain adalah mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila”. Salah satu upaya untuk merealisasikannya adalah dengan memperkuat jati diri dan karakter bangsa melalui pendidikan. Upaya ini bertujuan untuk membentuk dan membangun manusia Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mematuhi aturan hukum, memelihara kerukunan internal dan antar umat beragama, melaksanakan interaksi antar budaya, mengembangkan modal sosial, menerapkan nilai-nilai luhur budaya bangsa, dan memiliki kebanggaan sebagai bangsa Indonesia dalam rangka memantapkan landasan spiritual, moral, dan etika pembangunan bangsa.
Di dalam Perpres No. 5 tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional disebutkan bahwa substansi inti program aksi bidang pendidikan di antaranya adalah Penerapan metodologi pendidikan yang tidak lagi berupa pengajaran demi kelulusan ujian (teaching to the test), namun pendidikan menyeluruh yang memperhatikan kemampuan sosial, watak, budi pekerti, kecintaan terhadap budaya-bahasa Indonesia dengan memasukkan pula pendidikan kewirausahaan sehingga sekolah dapat mendorong penciptaan hasil didik yang mampu menjawab kebutuhan sumber daya manusia.
Pendidikan karakter dimaknai sebagai pendidikan nilai, pendidikan budi pekerti, pendidikan moral, pendidikan watak, yang tujuannya mengembangkan kemampuan peserta didik untuk memberikan keputusan baik-buruk, memelihara apa yang baik itu, dan mewujudkan kebaikan itu dalam kehidupan sehari-hari dengan sepenuh hati.
Pendidikan Kewirausahaan (Ekonomi Kreatif)
Kewirausahaan adalah suatu sikap, jiwa dan kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru yang sangat bernilai dan berguna bagi dirinya dan orang lain. Kewirausahaan merupakan sikap mental dan jiwa yang selalu aktif atau kreatif berdaya, bercipta, berkarya dan bersahaja dan berusaha dalam rangka meningkatkan pendapatan dalam kegiatan usahanya.
Kewirausahaan adalah suatu nilai yang diwujudkan dalam perilaku yang dijadikan sumber daya, tenaga penggerak, tujuan, siasat, kiat, proses dan hasil bisnis. (Ahmad Sanusi, 1994)
Kewirausahaan adalah suatu nilai yang dibutuhkan untuk memulai sebuah usaha dan mengembangkan usaha. (Soeharto Prawiro, 1997)
Kewirausahaan adalah suatu proses dalam mengerjakan sesuatu yang baru (kreatif) dan berbeda (inovatif) yang bermanfaat dalam memberikan nilai lebih.
Kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda. (Drucker, 1959)
Kewirausahaan adalah suatu proses penerapan kreatifitas dan keinovasian dalam memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk memperbaiki kehidupan usaha. (Zimmerer, 1996)
Kewirausahaan adalah usaha menciptakan nilai tambah dengan jalan mengkombinasikan sumber-sumber melalui cara-cara baru dan berbeda untuk memenangkan persaingan.
Pendidikan kewirausahaan pada intinya adalah menciptakan kreativitas inovasi. Pendidikan kewirausahaan mendidik peserta didik melakukan perubahan dengan proses kerja yang sistematik. Proses kerja yang dimaksud seperti menghubungkan konsep yang relevan (connecting the concepts), melakukan eksplorasi terhadap hasil (exploring the impact), berpikir yang tidak lagi bersifat terarah (convergent thinking) atau pola pemikiran yang berbeda (thinking differently), mengorganisasikan sistem (organizing the system) dan mengaplikasikan suatu standar dan etika (applying standard and ethic).
Adapun ekonomi kreatif menekankan pemecahan masalah yang produktif yang nantinya peserta didik mampu menciptakan ide-ide kreatif sekaligus ide-ide yang teruji dengan kritis. Perlunya berpikir kreatif dalam era globalisasi ini dengan berbagai alasan. Perkembangan yang cepat dalam persaingan dan industri, penggunaan sumber daya manusia kreatif secara efektif dan menemukan cara-cara baru dalam memecahkan masalah, semua ini menuntut pengembangan potensi peserta didik melampaui yang dilengkapi dengan kekuatan kreativitas. Karena semakin kompleks masalah yang dihadapi dan tak berujung maka pengetahuan saja tidak cukup untuk menemukan solusi yang inovatif.
Ketiga bahan kajian tersebut di atas pendidikan karakter, kewirausahaan, ekonomi kreatif selanjutnya perlu dikemas dalam pendekatan pembelajaran aktif. Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 19, ayat (1) bahwa ”Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif serta memberikan yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik”.
Pendidikan kewirausahaan bertujuan untuk membentuk manusia secara utuh (holistik), sebagai insan yang memiliki karakter, pemahaman dan ketrampilan sebagai wirausaha. Pada dasarnya, pendidikan kewirausahaan dapat diimplementasikan secara terpadu dengan kegiatan-kegiatan pendidikan di sekolah. Pelaksanaan pendidikan kewirausahaan dilakukan oleh kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan (konselor), peserta didik secara bersama-sama sebagai suatu  komunitas pendidikan. Pendidikan kewirausahaan diterapkan ke dalam kurikulum dengan cara mengidentifikasi jenis-jenis kegiatan di sekolah yang dapat merealisasikan pendidikan kewirausahaan dan direalisasikan peserta didik dalam kehidupan sehari-hari.  
Dalam hal ini, program pendidikan kewirausahaan di sekolah dapat diinternalisasikan melalui berbagai aspek:
1.      Pendidikan Kewirausahaan Terintegrasi Dalam Seluruh Mata Pelajaran
Yang dimaksud dengan pendidikan kewirausahaan terintegrasi di dalam proses  pembelajaran adalah penginternalisasian nilai-nilai kewirausahaan ke dalam pembelajaran, sehingga hasilnya diperolehnya kesadaran akan pentingnya nilai-nilai, terbentuknya karakter wirausaha dan pembiasaan nilai-nilai kewirausahaan ke dalam tingkah laku peserta didik sehari-hari, melalui proses pembelajaran baik yang berlangsung di dalam maupun di luar kelas pada semua mata pelajaran.
Pengintegrasian nilai-nilai kewirausahaan dalam silabus dan RPP dapat dilakukan melalui langkah-langkah berikut:
·         Mengkaji SK dan KD untuk menentukan apakah nilai-nilai kewirausahaan sudah tercakup didalamnya.
·         Mencantumkan nilai-nilai kewirausahaan yang sudah tercantum di dalam SK dan KD kedalam silabus.
·         Mengembangkan langkah pembelajaran peserta didik aktif yang memungkinkan peserta didik memiliki kesempatan melakukan integrasi nilai dan menunjukkannya dalam perilaku.
·         Memasukan langkah pembelajaran aktif yang terintegrasi nilai-nilai kewirausahaan ke dalam RPP.
2.      Pendidikan Kewirausahaan yang Terpadu Dalam Kegiatan Ekstra Kurikuler
Kegiatan Ekstra Kurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran dan pelayanan konseling untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah/madrasah.
3.      Pendidikan Kewirausahaan Melalui Pengembangan Diri
Pengembangan diri yang dilakukan dalam bentuk kegiatan pengembangan  kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari peserta didik. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, kondisi dan perkembangan peserta didik, dengan memperhatikan kondisi sekolah/madrasah.
4.      Perubahan Pelaksanaan Pembelajaran Kewirausahaan dari Teori ke Praktik
Dengan cara ini, pembelajaran kewirausahaan diarahkan pada pencapaian tiga kompetensi yang meliputi penanaman karakter wirausaha, pemahaman konsep dan skill, dengan bobot yang lebih besar pada pencapaian kompetensi jiwa dan skill dibandingkan dengan pemahaman konsep.
5.      Pengintegrasian Pendidikan Kewirausahaan ke dalam Bahan/Buku Ajar
Penginternalisasian nilai-nilai kewirausahaan dapat dilakukan ke dalam bahan ajar baik dalam pemaparan materi, tugas maupun evaluasi.
6.      Pengintegrasian Pendidikan Kewirausahaan melalui Kultur Sekolah
Pengembangan nilai-nilai dalam pendidikan kewirausahaan dalam budaya sekolah mencakup kegiatan-kegiatan yang dilakukan kepala sekolah, guru, konselor, tenaga administrasi ketika berkomunikasi dengan peserta didik dan mengunakan fasilitas sekolah, seperti kejujuran, tanggung jawab, disiplin, komitmen dan budaya berwirausaha di lingkungan sekolah (seluruh warga sekolah melakukan aktivitas berwirausaha di lngkungan sekolah).
7.      Pengintegrasian Pendidikan Kewirausahaan melalui Muatan Lokal
Mata pelajaran ini memberikan peluang kepada peserta didik untuk mengembangkan kemampuannya yang dianggap perlu oleh daerah yang bersangkutan. Oleh karena itu mata pelajaran muatan lokal harus memuat karakteristik budaya lokal, keterampilan, nilai-nilai luhur budaya setempat dan mengangkat permasalahan sosial dan lingkungan yang pada akhirnya mampu membekali peserta didik dengan keterampilan dasar (life skill) sebagai bekal dalam kehidupan sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan.
Integrasi pendidikan kewirausahaan di dalam mulok, hampir sama dengan integrasi pendidikan kewirausahaan terintegrasi di dalam mata pelajaran dilaksanakan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran pada semua mata pelajaran.
Program pendidikan kewirausahaan di sekolah bertujuan untuk:
1.      Memperkuat pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang berlaku saat ini (the existing curriculum) di setiap Satuan Pendidikan mulai dari pendidikan usia dini sampai dengan sekolah menengah atas dan Pendidikan Non Formal (PNF) dengan cara memperkuat metode pembelajaran dan mengintegrasikan pendidikan kewirausahaan.
2.      Mengkaji Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan dan kurikulum mulai dari pendidikan usia dini hingga pendidikan menengah atas serta pendidikan non formal dalam rangka pemetaan ruang lingkup kompetensi lulusan yang terkait dengan pendidikan kewirausahaan.
3.      Merumuskan rancangan pendidikan kewirausahaan di setiap Satuan Pendidikan mulai dari pendidikan usia dini hingga pendidikan menengah atas serta pendidikan non formal.
4.      Implementasi pendidikan kewirausahaan di setiap Satuan Pendidikan.
5.      Penyusunan panduan pengembangan lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajar yang berwawasan kewirausahaan.
6.      Pendirian business center di setiap Satuan Pendidikan (sekaligus sebagai lab.Kewirausahaan).
7.      Pendirian kantin kejujuran di setiap Satuan Pendidikan yang dikelola oleh siswa.
8.      Penetapan hari bisnis setiap seminggu sekali.
Selanjutnya diharapkan agar semua pihak terkait memahami hakikat penguatan peran pendidikan dalam peningkatan akhlak mulia, serta pembangunan pendidikan karakter serta berkewirausahaan dengan pendekatan belajar aktif dalam bingkai KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Dengan demikian dalam jangka waktu tertentu di setiap satuan pendidikan akan terbentuk budaya sekolah (school culture) yang mencerminkan budaya dan karakter bangsa Indonesia.

L a n d a s a n
1.      Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945. Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945 memberikan landasan filosofis serta berbagai prinsip dasar dalam pembangunan pendidikan. Berdasarkan landasan filosofis tersebut, sistem pendidikan nasional menempatkan peserta didik sebagai makhluk yang diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa dengan segala fitrahnya dengan tugas memimpin kehidupan yang berharkat dan bermartabat dan menjadi manusia yang bermoral, berbudi luhur, mandiri, kreatif, inovatif dan berakhlak mulia.
2.      Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3.Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3 ditegaskan bahwa: “Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung  jawab.”
3.      Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1995 tentang Gerakan Nasional Memasyakatkan dan Membudayakan Kewirausahaan. Ini memberikan arah dalam melaksanakan gerakan memasyarakatkan dan membudayakan kewirausahaan di sektor masing-masing sesuai dengan tugas, kewenangan dan tanggung jawabnya di bawah koordinasi Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil. Melalui gerakan ini diharapkan budaya kewirausahaan akan menjadi bagian dari etos kerja masyarakat dan bangsa, sehingga dapat melahirkan wirausahawan-wirausahawan baru yang handal, tangguh dan mandiri.
4.      Surat Keputusan Bersama Menteri Negara Koperasi dan UKM dan Menteri Pendidikan Nasional No. 02/SKB/MENEG/VI/2000 dan No. 4/U/SKB/2000 tertanggal 29 Juni 2000 tentang Pendidikan Perkoperasian dan Kewirausahaan.Tujuan dari SKB adalah: (a) memasyrakatkan dan mengembangkan perkoperasian dan kewirausahaan melalui pendidikan, (b) menyiapkan kader-kader koperasi dan wirausaha yang profesional, (c) menumbuhkembangkan koperasi, usaha kecil, dan menengah untuk menjadi pelaku ekonomi yang tangguh dan profesional dalam tatanan ekonomi kerakyatan.
5.      Pidato Presiden pada Nasional Summit Tahun 2010 telah mengamanatkan perlunya penggalakan jiwa kewirausahaan dan metodologi pendidikan yang lebih mengembangkan kewirausahaan.
6.      Peraturan Meneteri Pendidikan Nasional No. 63 Tahun 2009 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan, Pasal 4 butir (d) … kreatifitas dan inovasi dalam menjalani kehidupan, butir (e) tingkat kemandirian serta daya saing, dan butir (f) kemampuan untuk menjamin keberlanjutan diri dan lingkungannya.
F a k t a
*      Mutu pendidikan karakter termasuk karakter kewirausahaan peserta didik sangat penting untuk segera ditingkatkan. Sehubungan dengan hal tersebut, peningkatan mutu pembelajaran dan faktor-faktor lain yang mempengaruhi hasil belajar perlu dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan. Hasil Studi Cepat tentang pendidikan kewirausahaan pada pendidikan dasar dan menengah yang dilakukan oleh Pusat Penelitian Kebijakan dan Inovasi Pendidikan (27 Mei 2010) diperoleh informasi bahwa pendidikan kewirausahaan mampu menghasilkan persepsi positif akan profesi sebagai wirausaha. Bukti ini merata ditemukan baik di tingkat sekolah dasar, menengah pertama, maupun menengah atas, bahwa peserta didik di sekolah yang memberikan pendidikan kewirausahaan memberikan persepsi yang positif akan profesi wirausaha. Persepsi positif tersebut akan memberi dampak yang sangat berarti bagi usaha penciptaan dan pengembangan wirausaha maupun usaha-usaha baru yang sangat diperlukan bagi kemajuan Indonesia.
*      Berdasarkan kenyataan yang ada, pendidikan kewirausahaan di Indonesia masih kurang memperoleh perhatian yang cukup memadai, baik oleh dunia pendidikan maupun masyarakat. Banyak pendidik yang kurang memperhatikan penumbuhan sikap, minat dan perilaku wirausaha peserta didik, baik di sekolah-sekolah kejuruan, maupun di pendidikan profesional. Orientasi mereka, pada umumnya hanya pada menyiapkan tenaga kerja. Untuk itu, perlu dicari penyelesaiannya, bagaimana pendidikan dapat berperan untuk mengubah manusia menjadi manusia wirausaha. Untuk mencapai hal tersebut bekal apa yang perlu diberikan kepada peserta didik agar mampu menjadi wirausaha yang tangguh dan siap bekerja di kantor sehingga mampu menghidupi dirinya.
*      Berkaitan dengan ketercapaian tujuan pendidikan nasional terutama yang mengarah pada pembentukan karakter yang terkait dengan pembentukan sikap dan perilaku wirausaha peserta didik, selama ini belum dapat diketahui secara pasti. Hal ini mengingat pengukurannya cenderung bersifat kualitatif, dan belum ada standar nasional untuk menilainya. Berdasarkan realita, menurut Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), proyeksi angka pengangguran pada 2009 ini naik menjadi 9% dari angka pengangguran 2008 sebesar 8,5%. Berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penganggur pada Februari 2008 telah tercatat sebesar 9,43 juta orang. Sementara jumlah angkatan kerja di Indonesia pada Februari 2008 mencapai 111,48 juta orang.Untuk mengurangi angka pengangguran salah satu cara yang bisa dilakukan adalah perlu dikembangkannya semangat entrepreneurship sedini mungkin, karena suatu bangsa akan maju apabila jumlah entrepreneur nya paling sedikit 2% dari jumlah penduduk. Pada tahun 2007, jumlah wirusaha di Singapura ada sebesar 7,2%, Amerika Serikat 2,14%, Indonesia yang  mana jumlah  penduduk  kurang lebih sebesar 220 juta, jumlah     entrepreneur  nya  sebanyak  400.000  orang   (0,18%),  yang  seharusnya  sebesar 4.400.000 orang.  Berarti jumlah entrepreneur di Indonesia kekurangan sebesar 4 Juta  orang.
*      Banyak lulusan pendidikan yang tidak mampu mengisi lowongan pekerjaan karena ketidakcocokan antara kemampuan yang dimiliki dengan kemampuan yang dibutuhkan dunia kerja.
*      Penyerapan tenaga kerja oleh instansi pemerintah maupun swasta yang sangat terbatas, akan memberi dampak jumlah tingkat pengangguran akan meningkat pada setiap tahunnya.
*      Arah kebijakan pembangunan pendidikan nasional dimaksudkan untuk penerapan metodologi pendidikan akhlak mulia dan karakter bangsa termasuk karakter wirausaha. Realita di lapangan, sistem pembelajaran saat ini belum sepenuhnya secara efektif membangun peserta didik memiliki akhlak mulia dan karakter bangsa termasuk karakter wirausaha. Hal ini antara lain ditunjukkan dengan jumlah pengangguran yang relatif tinggi, jumlah wirausaha yang masih relatif sedikit, dan terjadinya degradasi moral.
Kesimpulan
Ø  Kewirausahaan adalah suatu sikap, jiwa dan kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru yang sangat bernilai dan berguna bagi dirinya dan orang lain. Kewirausahaan merupakan sikap mental dan jiwa yang selalu aktif atau kreatif berdaya, bercipta, berkarya dan bersahaja dan berusaha dalam rangka meningkatkan pendapatan dalam kegiatan usahanya.
Ø  Pendidikan kewirausahaan bertujuan untuk membentuk manusia secara utuh (holistik), sebagai insan yang memiliki karakter, pemahaman dan ketrampilan sebagai wirausaha.
Ø  Kualitas pendidikan harus terus menerus ditingkatkan. Kualitas pendidikan terkait dengan kualitas proses dan produk. Kualitas proses dapat dicapai apabila proses pembelajaran berlangsung secara efektif dan peserta didik dapat menghayati dan menjalani proses pembelajaran tersebut secara bermakna. Kualitas produk tercapai apabila peserta didik menunjukkan tingkat penguasaan yang tinggi terhadap tugas-tugas belajar sesuai dengan kebutuhannya dalam kehidupan dan tuntutan dunia kerja.
Ø  Jadi, untuk menjadi wirausaha yang berhasil, persyaratan utama yang harus dimiliki adalah memiliki jiwa dan watak kewirausahaan. Jiwa dan watak kewirausahaan tersebut dipengaruhi oleh keterampilan, kemampuan, atau kompetensi. Kompetensi itu sendiri ditentukan oleh pengetahuan dan pengalaman usaha. Seseorang wirausaha adalah seseorang yang memiliki jiwa dan kemampuan tertentu dalam berkreasi dan berinovasi. Ia adalah seseorang yang memiliki kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (ability to create the new and different) atau kemampuan kreatif dan inovatif. Kemampuan kreatif dan inovatif tersebut secara real tercermin dalam kemampuan dan kemauan untuk memulai usaha (start up), kemampuan untuk mengerjakan sesuatu yang baru (creative), kemauan dan kemampuan untuk mencari peluang (opportunity), kemampuan dan keberanian untuk menanggung resiko (risk bearing) dan kemampuan untuk mengembangkan ide dan meramu sumber daya.
Rekomendasi
þ  Menurut kami kewirausahaan tidak hanya menjadi tanggungjawab sekolah, tetapi orang tua hendaknya diberi pemahaman pembiasaan budaya tidak mengandalkan orang lain  sehingga anak mempunyai mental berani mengambil resiko dalam mengahadapi suatu masalah.
þ  Menurut kami teori kewirausahaan tidak banyak bermanfaat menciptakan karakter wirausaha. Kewirausahaan bukan untuk dihafalkan, tetapi untuk dipraktekan.
þ  Yang paling penting adalah mengubah siswa menjadi berani mengambil resiko, tidak takut gagal, mengubah mindset bahwa menjadi wirausaha itu mempunyai tingkat kesejahteraan yang tinggi. Itu yang lebih penting. Mindset dan berani ambil resiko, sisanya learning by doing.
þ  Internalisasi entrepreneurship dalam mata pelajaran cukup baik dan simple. Karena budaya siswa saat ini masih meminta belum mencari dan kreatif. Jadi hanya perlu ada kajian mendalam tentang strategi implementasinya.
þ  Pendidikan kewirausahaan merupakan kebutuhan pokok sudah tidak dapat ditawar-tawar lagi, kalau tidak mau ketinggalan dari negara tetangga. Perlu kerja keras dari semua pihak Kepala Dinas, KS, Guru, Komite, Pengawas Sekolah, untuk mencari cara yang efektif dan efisien untuk melaksanakannya.
@J?
Kreatif Energik Wawasan luas Inovatif Rencana bisnis Agresif
Ulet Supel Antusias Hemat Asa Ambisius Negosiatif ﴿  

DAFTAR PUSTAKA
Pusat Kurikulum Balitbang Kemendiknas. 2010.  Pengembangan Pendidikan Kewirausahaan; Bahan Pelatihan  Penguatan Metodologi Pembelajaran Berdasarkan Nilai-Nilai Budaya untuk Membentuk Daya Saing dan Karakter Bangsa. Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar