PENDIDIKAN KEWIRAUSAHAAN
(EKONOMI KREATIF)
Pendidikan
Karakter
Prioritas pembangunan
nasional sebagaimana yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka
Panjang (RPJP) Nasional Tahun 2005 – 2025 (UU No. 17 Tahun 2007) antara lain
adalah mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya,
dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila”. Salah satu upaya untuk
merealisasikannya adalah dengan memperkuat jati diri dan karakter bangsa
melalui pendidikan. Upaya ini bertujuan untuk membentuk dan membangun manusia
Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mematuhi aturan hukum,
memelihara kerukunan internal dan antar umat beragama, melaksanakan interaksi
antar budaya, mengembangkan modal sosial, menerapkan nilai-nilai luhur budaya
bangsa, dan memiliki kebanggaan sebagai bangsa Indonesia dalam rangka
memantapkan landasan spiritual, moral, dan etika pembangunan bangsa.
Di dalam Perpres No. 5 tahun 2010 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional disebutkan bahwa substansi
inti program aksi bidang pendidikan di antaranya adalah Penerapan
metodologi pendidikan yang tidak lagi berupa pengajaran demi kelulusan ujian (teaching
to the test), namun pendidikan menyeluruh yang memperhatikan kemampuan
sosial, watak, budi pekerti, kecintaan terhadap budaya-bahasa
Indonesia dengan memasukkan pula pendidikan kewirausahaan sehingga sekolah
dapat mendorong penciptaan hasil didik yang mampu menjawab kebutuhan sumber
daya manusia.
Pendidikan karakter dimaknai sebagai pendidikan
nilai, pendidikan budi pekerti, pendidikan moral, pendidikan watak, yang
tujuannya mengembangkan kemampuan peserta didik untuk memberikan keputusan baik-buruk,
memelihara apa yang baik itu, dan mewujudkan kebaikan itu dalam kehidupan
sehari-hari dengan sepenuh hati.
Pendidikan Kewirausahaan (Ekonomi Kreatif)
Kewirausahaan adalah
suatu sikap, jiwa dan kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru yang sangat
bernilai dan berguna bagi dirinya dan orang lain. Kewirausahaan merupakan sikap
mental dan jiwa yang selalu aktif atau kreatif berdaya, bercipta, berkarya dan
bersahaja dan berusaha dalam rangka meningkatkan pendapatan dalam kegiatan
usahanya.
Kewirausahaan adalah
suatu nilai yang diwujudkan dalam perilaku yang dijadikan sumber daya, tenaga
penggerak, tujuan, siasat, kiat, proses dan hasil bisnis. (Ahmad Sanusi, 1994)
Kewirausahaan adalah
suatu nilai yang dibutuhkan untuk memulai sebuah usaha dan mengembangkan usaha.
(Soeharto Prawiro, 1997)
Kewirausahaan adalah
suatu proses dalam mengerjakan sesuatu yang baru (kreatif) dan berbeda
(inovatif) yang bermanfaat dalam memberikan nilai lebih.
Kewirausahaan adalah
kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda. (Drucker, 1959)
Kewirausahaan adalah
suatu proses penerapan kreatifitas dan keinovasian dalam memecahkan persoalan
dan menemukan peluang untuk memperbaiki kehidupan usaha. (Zimmerer, 1996)
Kewirausahaan adalah
usaha menciptakan nilai tambah dengan jalan mengkombinasikan sumber-sumber
melalui cara-cara baru dan berbeda untuk memenangkan persaingan.
Pendidikan kewirausahaan pada intinya adalah
menciptakan kreativitas inovasi. Pendidikan kewirausahaan mendidik peserta
didik melakukan perubahan dengan proses kerja yang sistematik. Proses kerja
yang dimaksud seperti menghubungkan konsep yang relevan (connecting the
concepts), melakukan eksplorasi terhadap hasil (exploring the impact),
berpikir yang tidak lagi bersifat terarah (convergent thinking) atau
pola pemikiran yang berbeda (thinking differently),
mengorganisasikan sistem (organizing the system) dan mengaplikasikan suatu
standar dan etika (applying standard and ethic).
Adapun ekonomi kreatif menekankan pemecahan
masalah yang produktif yang nantinya peserta didik mampu menciptakan
ide-ide kreatif sekaligus ide-ide yang teruji dengan kritis. Perlunya berpikir
kreatif dalam era globalisasi ini dengan berbagai alasan. Perkembangan yang
cepat dalam persaingan dan industri, penggunaan sumber daya manusia kreatif
secara efektif dan menemukan cara-cara baru dalam memecahkan masalah, semua ini
menuntut pengembangan potensi peserta didik melampaui yang dilengkapi dengan
kekuatan kreativitas. Karena semakin kompleks masalah yang dihadapi dan tak
berujung maka pengetahuan saja tidak cukup untuk menemukan solusi yang
inovatif.
Ketiga bahan kajian tersebut di atas pendidikan
karakter, kewirausahaan, ekonomi kreatif selanjutnya perlu dikemas dalam
pendekatan pembelajaran aktif. Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 19,
ayat (1) bahwa ”Proses pembelajaran pada satuan pendidikan
diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang,
memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif serta memberikan yang cukup
bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan
perkembangan fisik serta psikologis peserta didik”.
Pendidikan
kewirausahaan bertujuan untuk membentuk manusia secara utuh (holistik),
sebagai insan yang memiliki karakter, pemahaman dan ketrampilan sebagai
wirausaha. Pada dasarnya, pendidikan kewirausahaan dapat diimplementasikan
secara terpadu dengan kegiatan-kegiatan pendidikan di sekolah. Pelaksanaan
pendidikan kewirausahaan dilakukan oleh kepala sekolah, guru, tenaga
kependidikan (konselor), peserta didik secara bersama-sama sebagai suatu
komunitas pendidikan. Pendidikan kewirausahaan diterapkan ke dalam
kurikulum dengan cara mengidentifikasi jenis-jenis kegiatan di sekolah yang
dapat merealisasikan pendidikan kewirausahaan dan direalisasikan peserta didik
dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam hal ini, program
pendidikan kewirausahaan di sekolah dapat diinternalisasikan melalui berbagai
aspek:
1. Pendidikan Kewirausahaan Terintegrasi Dalam Seluruh Mata Pelajaran
Yang dimaksud dengan
pendidikan kewirausahaan terintegrasi di dalam proses pembelajaran adalah
penginternalisasian nilai-nilai kewirausahaan ke dalam pembelajaran, sehingga
hasilnya diperolehnya kesadaran akan pentingnya nilai-nilai, terbentuknya karakter
wirausaha dan pembiasaan nilai-nilai kewirausahaan ke dalam tingkah laku
peserta didik sehari-hari, melalui proses pembelajaran baik yang berlangsung di
dalam maupun di luar kelas pada semua mata pelajaran.
Pengintegrasian nilai-nilai kewirausahaan dalam silabus dan RPP dapat
dilakukan melalui langkah-langkah berikut:
·
Mengkaji SK dan KD
untuk menentukan apakah nilai-nilai kewirausahaan sudah tercakup didalamnya.
·
Mencantumkan
nilai-nilai kewirausahaan yang sudah tercantum di dalam SK dan KD kedalam silabus.
·
Mengembangkan langkah
pembelajaran peserta didik aktif yang memungkinkan peserta didik memiliki
kesempatan melakukan integrasi nilai dan menunjukkannya dalam perilaku.
·
Memasukan langkah
pembelajaran aktif yang terintegrasi nilai-nilai kewirausahaan ke dalam RPP.
2. Pendidikan Kewirausahaan yang Terpadu Dalam Kegiatan Ekstra
Kurikuler
Kegiatan Ekstra
Kurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran dan pelayanan konseling untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan,
potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus
diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan
dan berkewenangan di sekolah/madrasah.
3. Pendidikan Kewirausahaan Melalui Pengembangan Diri
Pengembangan diri yang
dilakukan dalam bentuk kegiatan pengembangan kompetensi dan kebiasaan
dalam kehidupan sehari-hari peserta didik. Pengembangan diri bertujuan
memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan
mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, kondisi
dan perkembangan peserta didik, dengan memperhatikan kondisi sekolah/madrasah.
4. Perubahan Pelaksanaan Pembelajaran Kewirausahaan dari Teori ke Praktik
Dengan cara ini,
pembelajaran kewirausahaan diarahkan pada pencapaian tiga kompetensi yang
meliputi penanaman karakter wirausaha, pemahaman konsep dan skill, dengan bobot
yang lebih besar pada pencapaian kompetensi jiwa dan skill dibandingkan dengan
pemahaman konsep.
5. Pengintegrasian Pendidikan Kewirausahaan ke dalam Bahan/Buku Ajar
Penginternalisasian
nilai-nilai kewirausahaan dapat dilakukan ke dalam bahan ajar baik dalam
pemaparan materi, tugas maupun evaluasi.
6. Pengintegrasian Pendidikan Kewirausahaan melalui Kultur Sekolah
Pengembangan
nilai-nilai dalam pendidikan kewirausahaan dalam budaya sekolah mencakup
kegiatan-kegiatan yang dilakukan kepala sekolah, guru, konselor, tenaga
administrasi ketika berkomunikasi dengan peserta didik dan mengunakan fasilitas
sekolah, seperti kejujuran, tanggung jawab, disiplin, komitmen dan budaya
berwirausaha di lingkungan sekolah (seluruh warga sekolah melakukan aktivitas
berwirausaha di lngkungan sekolah).
7. Pengintegrasian Pendidikan Kewirausahaan melalui Muatan Lokal
Mata pelajaran ini
memberikan peluang kepada peserta didik untuk mengembangkan kemampuannya yang
dianggap perlu oleh daerah yang bersangkutan. Oleh karena itu mata pelajaran
muatan lokal harus memuat karakteristik budaya lokal, keterampilan, nilai-nilai
luhur budaya setempat dan mengangkat permasalahan sosial dan lingkungan yang
pada akhirnya mampu membekali peserta didik dengan keterampilan dasar (life
skill) sebagai bekal dalam kehidupan sehingga dapat menciptakan lapangan
pekerjaan.
Integrasi pendidikan
kewirausahaan di dalam mulok, hampir sama dengan integrasi pendidikan
kewirausahaan terintegrasi di dalam mata pelajaran dilaksanakan mulai dari
tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran pada semua mata
pelajaran.
Program pendidikan
kewirausahaan di sekolah bertujuan untuk:
1.
Memperkuat pelaksanaan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang berlaku saat ini (the existing
curriculum) di setiap Satuan
Pendidikan mulai dari pendidikan usia dini sampai dengan sekolah menengah atas
dan Pendidikan Non Formal (PNF) dengan cara memperkuat metode pembelajaran dan mengintegrasikan
pendidikan kewirausahaan.
2.
Mengkaji Standar Isi dan
Standar Kompetensi Lulusan dan kurikulum mulai dari pendidikan usia dini
hingga pendidikan menengah atas serta pendidikan non formal dalam rangka
pemetaan ruang lingkup kompetensi lulusan yang terkait dengan pendidikan
kewirausahaan.
3.
Merumuskan rancangan
pendidikan kewirausahaan di setiap Satuan Pendidikan mulai
dari pendidikan usia dini hingga pendidikan menengah atas serta
pendidikan non formal.
4.
Implementasi pendidikan kewirausahaan
di setiap Satuan Pendidikan.
5.
Penyusunan panduan pengembangan
lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajar yang berwawasan kewirausahaan.
6.
Pendirian business center di setiap Satuan Pendidikan (sekaligus sebagai lab.Kewirausahaan).
7.
Pendirian
kantin kejujuran di setiap Satuan Pendidikan yang dikelola oleh
siswa.
8.
Penetapan hari bisnis setiap seminggu
sekali.
Selanjutnya diharapkan agar semua pihak terkait
memahami hakikat penguatan peran pendidikan dalam peningkatan akhlak mulia,
serta pembangunan pendidikan karakter serta berkewirausahaan dengan pendekatan
belajar aktif dalam bingkai KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Dengan
demikian dalam jangka waktu tertentu di setiap satuan pendidikan akan terbentuk
budaya sekolah (school culture) yang mencerminkan budaya dan karakter
bangsa Indonesia.
L a n d a s a n
1.
Pancasila
dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945. Pancasila
dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945 memberikan landasan
filosofis serta berbagai prinsip dasar dalam pembangunan pendidikan.
Berdasarkan landasan filosofis tersebut, sistem pendidikan nasional menempatkan
peserta didik sebagai makhluk yang diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa dengan
segala fitrahnya dengan tugas memimpin kehidupan yang berharkat dan bermartabat
dan menjadi manusia yang bermoral, berbudi luhur, mandiri, kreatif, inovatif
dan berakhlak mulia.
2.
Undang-Undang
No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal
3.Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional,
Pasal 3 ditegaskan bahwa: “Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
3.
Instruksi Presiden
No. 4 Tahun 1995 tentang Gerakan Nasional Memasyakatkan dan
Membudayakan Kewirausahaan. Ini memberikan arah dalam melaksanakan gerakan
memasyarakatkan dan membudayakan kewirausahaan di sektor masing-masing sesuai
dengan tugas, kewenangan dan tanggung jawabnya di bawah koordinasi Menteri
Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil. Melalui gerakan ini diharapkan budaya
kewirausahaan akan menjadi bagian dari etos kerja masyarakat dan bangsa,
sehingga dapat melahirkan wirausahawan-wirausahawan baru yang handal, tangguh
dan mandiri.
4.
Surat Keputusan Bersama
Menteri Negara Koperasi dan UKM dan Menteri Pendidikan Nasional No.
02/SKB/MENEG/VI/2000 dan No. 4/U/SKB/2000 tertanggal 29 Juni 2000 tentang
Pendidikan Perkoperasian dan Kewirausahaan.Tujuan dari SKB adalah: (a)
memasyrakatkan dan mengembangkan perkoperasian dan kewirausahaan melalui
pendidikan, (b) menyiapkan kader-kader koperasi dan wirausaha yang profesional,
(c) menumbuhkembangkan koperasi, usaha kecil, dan menengah untuk menjadi pelaku
ekonomi yang tangguh dan profesional dalam tatanan ekonomi kerakyatan.
5.
Pidato
Presiden pada Nasional Summit Tahun 2010 telah
mengamanatkan perlunya penggalakan jiwa kewirausahaan dan metodologi
pendidikan yang lebih mengembangkan kewirausahaan.
6.
Peraturan Meneteri
Pendidikan Nasional No. 63 Tahun 2009 tentang Penjaminan Mutu
Pendidikan, Pasal 4 butir (d) … kreatifitas dan inovasi dalam menjalani
kehidupan, butir (e) tingkat kemandirian serta daya saing, dan butir (f)
kemampuan untuk menjamin keberlanjutan diri dan lingkungannya.
F a k t a
Mutu pendidikan
karakter termasuk karakter kewirausahaan peserta
didik sangat penting untuk segera ditingkatkan. Sehubungan dengan hal
tersebut, peningkatan mutu pembelajaran dan faktor-faktor lain yang
mempengaruhi hasil belajar perlu dilakukan secara sistematis
dan berkelanjutan.
Hasil Studi Cepat tentang pendidikan kewirausahaan pada
pendidikan dasar dan menengah yang dilakukan oleh Pusat Penelitian Kebijakan
dan Inovasi Pendidikan (27 Mei 2010) diperoleh informasi bahwa pendidikan
kewirausahaan mampu menghasilkan persepsi positif akan profesi sebagai
wirausaha. Bukti ini merata ditemukan baik di tingkat sekolah dasar, menengah
pertama, maupun menengah atas, bahwa peserta didik di sekolah yang memberikan
pendidikan kewirausahaan memberikan persepsi yang positif akan profesi
wirausaha. Persepsi positif tersebut akan memberi dampak yang sangat berarti
bagi usaha penciptaan dan pengembangan wirausaha maupun usaha-usaha baru yang
sangat diperlukan bagi kemajuan Indonesia.
Berdasarkan kenyataan
yang ada, pendidikan kewirausahaan di Indonesia masih kurang memperoleh
perhatian yang cukup memadai, baik oleh dunia pendidikan maupun masyarakat.
Banyak pendidik yang kurang memperhatikan penumbuhan sikap, minat
dan perilaku wirausaha peserta didik, baik di sekolah-sekolah
kejuruan, maupun di pendidikan profesional. Orientasi mereka, pada umumnya
hanya pada menyiapkan tenaga kerja. Untuk itu, perlu dicari penyelesaiannya,
bagaimana pendidikan dapat berperan untuk mengubah manusia menjadi manusia
wirausaha. Untuk mencapai hal tersebut bekal apa yang perlu diberikan kepada
peserta didik agar mampu menjadi wirausaha yang tangguh dan siap bekerja di
kantor sehingga mampu menghidupi dirinya.
Berkaitan dengan ketercapaian
tujuan pendidikan nasional terutama yang mengarah pada pembentukan karakter
yang terkait dengan pembentukan sikap dan perilaku wirausaha peserta
didik, selama ini belum dapat diketahui secara pasti. Hal ini mengingat
pengukurannya cenderung bersifat kualitatif, dan belum ada standar nasional
untuk menilainya. Berdasarkan realita, menurut Lembaga Ilmu Pengetahuan
Indonesia (LIPI), proyeksi angka pengangguran pada 2009 ini naik menjadi 9%
dari angka pengangguran 2008 sebesar 8,5%. Berdasar data Badan Pusat Statistik
(BPS), jumlah penganggur pada Februari 2008 telah tercatat sebesar 9,43 juta
orang. Sementara jumlah angkatan kerja di Indonesia pada Februari 2008 mencapai
111,48 juta orang.Untuk mengurangi angka pengangguran salah satu cara yang bisa
dilakukan adalah perlu dikembangkannya semangat entrepreneurship sedini mungkin, karena suatu bangsa akan maju
apabila jumlah entrepreneur nya paling sedikit 2% dari jumlah penduduk. Pada tahun 2007,
jumlah wirusaha di Singapura ada sebesar 7,2%, Amerika Serikat 2,14%, Indonesia
yang mana jumlah penduduk kurang lebih sebesar 220 juta, jumlah
entrepreneur nya sebanyak 400.000 orang (0,18%), yang seharusnya
sebesar 4.400.000 orang. Berarti jumlah entrepreneur di Indonesia kekurangan sebesar 4 Juta orang.
Banyak lulusan pendidikan
yang tidak mampu mengisi lowongan pekerjaan karena ketidakcocokan antara kemampuan
yang dimiliki dengan kemampuan yang dibutuhkan dunia kerja.
Penyerapan tenaga kerja
oleh instansi pemerintah maupun swasta yang sangat terbatas, akan memberi
dampak jumlah tingkat pengangguran akan meningkat pada setiap tahunnya.
Arah kebijakan
pembangunan pendidikan nasional dimaksudkan untuk penerapan metodologi
pendidikan akhlak mulia dan karakter bangsa termasuk karakter wirausaha.
Realita di lapangan, sistem pembelajaran saat ini belum sepenuhnya secara
efektif membangun peserta didik memiliki akhlak mulia dan karakter bangsa
termasuk karakter wirausaha. Hal ini antara lain ditunjukkan dengan jumlah
pengangguran yang relatif tinggi, jumlah wirausaha yang masih relatif sedikit,
dan terjadinya degradasi moral.
Kesimpulan
Ø Kewirausahaan adalah suatu sikap, jiwa dan kemampuan untuk menciptakan
sesuatu yang baru yang sangat bernilai dan berguna bagi dirinya dan orang lain.
Kewirausahaan merupakan sikap mental dan jiwa yang selalu aktif atau kreatif
berdaya, bercipta, berkarya dan bersahaja dan berusaha dalam rangka
meningkatkan pendapatan dalam kegiatan usahanya.
Ø Pendidikan kewirausahaan bertujuan untuk membentuk manusia secara utuh (holistik),
sebagai insan yang memiliki karakter, pemahaman dan ketrampilan sebagai
wirausaha.
Ø Kualitas pendidikan harus terus menerus ditingkatkan.
Kualitas pendidikan terkait dengan kualitas proses dan produk. Kualitas proses
dapat dicapai apabila proses pembelajaran berlangsung secara efektif dan peserta
didik dapat menghayati dan menjalani proses pembelajaran tersebut secara bermakna.
Kualitas produk tercapai apabila peserta didik menunjukkan tingkat penguasaan
yang tinggi terhadap tugas-tugas belajar sesuai dengan kebutuhannya dalam
kehidupan dan tuntutan dunia kerja.
Ø Jadi, untuk menjadi wirausaha yang berhasil, persyaratan utama yang harus
dimiliki adalah memiliki jiwa dan watak kewirausahaan. Jiwa dan watak
kewirausahaan tersebut dipengaruhi oleh keterampilan, kemampuan, atau
kompetensi. Kompetensi itu sendiri ditentukan oleh pengetahuan dan pengalaman
usaha. Seseorang wirausaha adalah seseorang yang memiliki jiwa dan kemampuan
tertentu dalam berkreasi dan berinovasi. Ia adalah seseorang yang memiliki
kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (ability to create
the new and different) atau kemampuan kreatif dan inovatif. Kemampuan
kreatif dan inovatif tersebut secara real tercermin dalam kemampuan dan kemauan
untuk memulai usaha (start up), kemampuan untuk mengerjakan sesuatu yang
baru (creative), kemauan dan kemampuan untuk mencari peluang (opportunity),
kemampuan dan keberanian untuk menanggung resiko (risk bearing) dan
kemampuan untuk mengembangkan ide dan meramu sumber daya.
Rekomendasi
þ Menurut kami kewirausahaan tidak hanya menjadi tanggungjawab sekolah,
tetapi orang tua hendaknya diberi pemahaman pembiasaan budaya tidak
mengandalkan orang lain sehingga anak
mempunyai mental berani mengambil resiko dalam mengahadapi suatu masalah.
þ Menurut kami teori kewirausahaan tidak banyak bermanfaat menciptakan
karakter wirausaha. Kewirausahaan bukan untuk dihafalkan, tetapi untuk dipraktekan.
þ Yang paling penting adalah mengubah siswa menjadi berani mengambil resiko,
tidak takut gagal, mengubah mindset bahwa menjadi wirausaha itu mempunyai
tingkat kesejahteraan yang tinggi. Itu yang lebih penting. Mindset dan berani
ambil resiko, sisanya learning by doing.
þ Internalisasi entrepreneurship dalam mata pelajaran cukup baik dan simple. Karena
budaya siswa saat ini masih meminta belum mencari dan kreatif. Jadi hanya perlu
ada kajian mendalam tentang strategi implementasinya.
þ Pendidikan kewirausahaan merupakan kebutuhan pokok sudah tidak dapat
ditawar-tawar lagi, kalau tidak mau ketinggalan dari negara tetangga. Perlu
kerja keras dari semua pihak Kepala Dinas, KS, Guru, Komite, Pengawas Sekolah,
untuk mencari cara yang efektif dan efisien untuk melaksanakannya.
@J?
﴾ Kreatif Energik
Wawasan luas Inovatif Rencana bisnis Agresif
Ulet Supel
Antusias Hemat Asa Ambisius Negosiatif ﴿
DAFTAR PUSTAKA
Pusat Kurikulum Balitbang Kemendiknas. 2010. Pengembangan
Pendidikan Kewirausahaan; Bahan Pelatihan Penguatan Metodologi
Pembelajaran Berdasarkan Nilai-Nilai Budaya untuk Membentuk Daya Saing dan
Karakter Bangsa. Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar