Minggu, 13 Mei 2012

PENDIDIK DAN TUGAS PENDIDIK


PENDIDIK DAN TUGAS PENDIDIK

A.    Pengertian Pendidik
Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. (UU No.20 THN 2003, PSL 39 (2)).[1]
Tenaga Kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. (UU No. 20 tahun 2003 pasal 1 BAB 1.
B.     Fungsi Pendidik
Sebagai seorang pendidik yang memahami fungsi dan tugasnya, guru khususnya ia dibekali dengan berbagai ilmu keguruan sebagai dasar, disertai pula dengan seperangkat latihan keterampilan keguruan dan pada kondisi itu pula ia belajar memersosialisasikan sikap keguruan yang diperlukannya. Seorang yang berpribadi khusus yakni ramuan dari pengetahuan sikap danm keterampilan keguruan yang akan ditransformasikan kepada anak didik atau siswanya.
Guru yang memahami fungsi dan tugasnya tidak hanya sebatas dinding sekolah saja, tetapi juga sebagai penghubung sekolah dengan masyarakat yang juga memiliki beberapa tugas menurut Rostiyah (dalam Djamarah, 2000 : 36) mengemukakan bahwa fungsi dan tugas guru profesional adalah:
1.      Menyerahkan kebudayaan kepada anak didik berupa kepandaian, kecakapan dan pengalaman-pengalaman
2.      Membentuk kepribadian anak yang harmonis sesuai cita-cita dan dasar negara kita Pancasila
3.      Menyiapkan anak menjadi warga negara yang baik sesuai dengan Undang-Undang Pendidikan yang merupakan keputusan MPR No. 2 Tahun 1983
4.      Sebagai prantara dalam belajar       
5.      Guru adalah sebagai pembimbing untuk membawa anak didik ke arah kedewasaan. Pendidik tidak maha kuasa, tidak dapat membentuk anak menurut kehendak hatinya
6.      Guru sebagai penghubung antara sekolah dan masyarakat
7.      Sebagai penegak disiplin. Guru menjadi contoh dalam segala hal, tata tertib dapat berjalan apabila guru menjalaninya terlebih dahulu
8.      Sebagai adminstrator dan manajerGuru sebagai perencana kurikulum
9.      Guru sebagai pemimpin                                 
10.  Guru sebagai sponsor dalam kegiatan anak-anak
Seorang guru baru dikatakan sempurna jika fungsinya sebagai pendidik dan juga berfungsi sebagai pembimbing. Dalam hal ini pembimbing yang memiliki sarana dan serangkaian usaha dalam memajukan pendidikan. Seorang guru menjadi pendidik yang sekaligus sebagai seorang pembimbing. Contohnya guru sebagai pendidik dan pengajar sering kali akan melakukan pekerjaan bimbingan, seperti bimbingan belajar tentang keterampilan dan sebagainya dan untuk lebih jelasnya proses pendidikan kegiatan mendidik, mengajar dan membimbing sebagai yang tak dapat dipisahkan.
Membimbing dalam hal ini dapat dikatakan sebagai kegiatan menuntun anak didik dalam perkembanganya dengan jelas memberikan langkah dan arah yang sesuai dengan tujuan pendidikan.
Sebagai pendidik guru harus berlaku membimbing dalam arti menuntun sesuai dengan kaidah yang baik dan mengarahkan perkembangan anak didik sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan, termasuk dalam hal ini yang terpenting ikut memecahkan persoalan-persoalan dan kesulitan-kesulitan yang dihadapi anak didik. Dengan demikian diharapkan menciptakan perkembangan yang lebih baik pada diri siswa, baik perkembangan fisik maupun mental.
C.    Peran Pendidik
Dari uraian di atas secara rinci peranan pendidik ataupun guru dalam kegiatan belajar mengajar dapat disebutkan sebagai berikut :
1.    Fasilitator
Sebagai fasilitator guru hendaknya dapat menyediakan fasilitas yang memungkinkan kemudahan kegiatan belajar mengajar.
2.    Motivator
Sebagai motivator guru hendaknya dapat mendorong anak didik agar bergairah dan aktif belajar
3.    Informator
Sebagai informator guru harus dapat memberikan informasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi selain sejumlah bahan pelajaran untuk setiap mata pelajaran yang diprogramkan dalam kurikulum.
4.    Pembimbing
Peran guru yang tidak kalah pentingnya dari semua peran yang telah disebutkan di atas adalah sebagai pembimbing
5.    Korektor
Sebagai korektor guru harus bisa membedakan mana nilai yang baik dan buruk
6.    Inspirator
Sebagai inspirator guru harus dapat membedakan ilham yang baik bagi kemajuan anak didik
7.    Organisator
Sebagai organisator adalah sisi lain dari peranan yang diperlukan oleh guru dalam bidang ini memiliki kegiatan pengelolaan kegiataan akademik dan lain sebagainya.
8.    Inisator
Sebagai inisiator guru harus dapat menjadi pencetur ide-ide kemajuan dan pendidikan dalam pengajaran
9.    Demonstrator
Dalam interaksi edukatif, tidak semua bahan pelajaran anak didik pahami
10.    Pengelolaan kelas
Guru hendaknya dapat mengelola kelas dengan baik karena kelas adalah tempat terhimpun semua anak didik dan guru dalam rangka menerima bahan pelaaran dari guru.
11.    Mediator
Guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan dalam berbagai bentuk dan jenisnya baik media non material maupun material.
12.    Supervisor
Guru hendaknya dapat membantu memperbaiki dan menilai secara kritis terhadap proses pengajaran.
13.    Evaluator
Guru dituntut untuk menjadi evaluator yang baik dan jujur dengan memerikan penilaian yang menyentuh aspek intrinsik dan ekstrinsik.[2]
D.    Tugas Guru
Mari kita pahami beberapa tugas seorang guru sebagai pendidik :
ü  Membentuk peserta didik yang unggul, tanggap terhadap IPTEK, berbudi pekerti luhur, menghargai dan melestarikan budaya bangsa, serta tentunya beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Guru harus memiliki wawasan dan ilmu pengetahuan yang luas untuk diajarkan kepada peserta didik. Selain itu, guru juga harus pandai memilih strategi pembelajaran yang tepat agar seluruh siswa dapat memahami apa yang diajarkan guru.
ü  Memberikan rasa saying dengan tidak membeda-bedakan dan memperlakukan peserta didik seperti anaknya sendiri. Saat pembelajaran berlangsung, guru tidak boleh menspesialkan salah satu siswa, baik itu siswa yang pandai, siswa yang hiperaktif, siswa nakal, maupun siswa yang kurang pandai., sedangkan siswa yang lain diabaikan. Guru harus memberikan perhatian di kelas kepada seluruh siswa secara merata. Jika memang terdapat siswa yang membutuhkan hal yang khusus, sebaiknya lakukan diluar jam pelajaran.
ü  Mengetahui karakteristik, bakat, kesulitan yang dialami, cara belajar, dan kesehatan seluruh peserta didik. Dengan mengetahui hal tersebut, guru dapat mengarahkan dan mengembangkan kemampuan yang dimiliki peserta didik, dapat meminimalisir kesulitan yang dialami siswa, dan dapat memilih strategi pembelajran yang sesuai dengan kemampuan siswa dalam menerima materi pelajaran.
ü  Senantiasa memberikan nasehat kepada peserta didik dalam segala hal untuk menanamkan nilai-nilai kebaikan dalam hidup bermasyarakat.
ü  Bekerja sungguh-sungguh, ikhlas, professional, dan tidak terlalu menuntut gaji. Tapi bukan berarti guru tidak boleh sejahtera.
ü  Memberikan contoh yang baik kepada siswa, tidak hanya menasehati dengan kata-kata, agar siswa memiliki model yang nyata dalam kehidupan dari gurunya. Sebaiknya guru tidak mengajarkan hal yang bertentangan dengan perbuatannya, karena siswa akan menganggap apa yang diajarkan guru hanyalah suatu teori belaka, bukan untuk dipraktikkan. Tentunya hal itu bukan yang guru harapkan, bukan? Maka intinya, mulailah dari diri sendiri.[3]
Guru harus menampilkan pribadinya sebagai ilmuan dan sekaligus sebagai pendidik, sebagai berikut:
1.      Menguasai bidang disiplin ilmu yang diajarkannya.
2.      Menguasai cara mengajarkan dan mengadministrasikannya.
3.      Memiliki wawasan dan pemahaman tentang seluk beluk kependidikan, dengan mempelajari filsafat pendidikan, sejarah pendidikan, sosiologi pendidikan, dan psikologi pendidikan.[4]

KESIMPULAN

Sepanjang sejarah perkembangannya, rumusan profil tenaga pengajar (guru) ternyata bervariasi, tergantung kepada cara mempersepsikan dan mengundang apa yang menjadi peran dan tugas pokoknya, yaitu guru sebagai pengajar, guru sebagai pengajar dan juga sebagai pendidik, guru sebagai pengajar, pendidik dan juga agen pembaharuan dan pembangun masyarakat, guru yang berkewenangan berganda sebagai pendidik profesional dengan bidang keahlian lain selain kependidikan.[5]
Seorang guru, harus dapat memerankan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan sebaik-baiknya dan semaksimal mungkin. Karena hal ini akan sangat berpengaruh bagi peserta didik kita, untuk mencapai keberhasilan.
 Tugas seorang guru atau pendidik adalah sangat mulia, dan profesi guru adalah satu-satunya yang mendapatkan gelar dari bangsa kitaini yaitu sebagai Pahlawan Tanpa Tanda Jasa.
Sekali lagi tugas seorang guru adalah sangat mulia sekali. Maka jagalah amanah tersebut. Dan didiklah anak-anak didik kita, supaya menjadi anak yang cerdas, pandai, berwawasan luas, serta berguna bagi agama, bangsa dan negara.





DAFTAR PUSTAKA

         Udin Syaefudin Sa’ud, Ph.D, Pengembangan Profesi Guru, Alfabeta, Bandung, 2011.





[4] Udin Syaefudin Sa’ud, Ph.D, Pengembangan Profesi Guru, Alfabeta, Bandung, Hal. 37.
[5] Udin Syaefudin Sa’ud, Ph.D, Pengembangan Profesi Guru, Alfabeta, Bandung. Hal. 40.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar