PENDIDIK DAN TUGAS PENDIDIK
A.
Pengertian Pendidik
Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan
dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan
pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada
masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. (UU No.20 THN 2003,
PSL 39 (2)).[1]
Tenaga Kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen,
konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan
sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam
menyelenggarakan pendidikan. (UU No. 20 tahun 2003 pasal 1 BAB 1.
B.
Fungsi Pendidik
Sebagai seorang pendidik yang memahami fungsi dan tugasnya, guru
khususnya ia dibekali dengan berbagai ilmu keguruan sebagai dasar, disertai
pula dengan seperangkat latihan keterampilan keguruan dan pada kondisi itu pula
ia belajar memersosialisasikan sikap keguruan yang diperlukannya. Seorang yang
berpribadi khusus yakni ramuan dari pengetahuan sikap danm keterampilan
keguruan yang akan ditransformasikan kepada anak didik atau siswanya.
Guru yang memahami fungsi dan tugasnya tidak hanya sebatas dinding
sekolah saja, tetapi juga sebagai penghubung sekolah dengan masyarakat yang
juga memiliki beberapa tugas menurut Rostiyah (dalam Djamarah, 2000 : 36)
mengemukakan bahwa fungsi dan tugas guru profesional adalah:
1.
Menyerahkan
kebudayaan kepada anak didik berupa kepandaian, kecakapan dan
pengalaman-pengalaman
2.
Membentuk
kepribadian anak yang harmonis sesuai cita-cita dan dasar negara kita Pancasila
3.
Menyiapkan
anak menjadi warga negara yang baik sesuai dengan Undang-Undang Pendidikan yang
merupakan keputusan MPR No. 2 Tahun 1983
4.
Sebagai
prantara dalam belajar
5.
Guru
adalah sebagai pembimbing untuk membawa anak didik ke arah kedewasaan. Pendidik
tidak maha kuasa, tidak dapat membentuk anak menurut kehendak hatinya
6.
Guru
sebagai penghubung antara sekolah dan masyarakat
7.
Sebagai
penegak disiplin. Guru menjadi contoh dalam segala hal, tata tertib dapat
berjalan apabila guru menjalaninya terlebih dahulu
8.
Sebagai
adminstrator dan manajerGuru sebagai perencana kurikulum
9.
Guru
sebagai pemimpin
10. Guru sebagai sponsor dalam kegiatan anak-anak
Seorang guru baru dikatakan sempurna jika fungsinya sebagai
pendidik dan juga berfungsi sebagai pembimbing. Dalam hal ini pembimbing yang
memiliki sarana dan serangkaian usaha dalam memajukan pendidikan. Seorang guru
menjadi pendidik yang sekaligus sebagai seorang pembimbing. Contohnya guru
sebagai pendidik dan pengajar sering kali akan melakukan pekerjaan bimbingan,
seperti bimbingan belajar tentang keterampilan dan sebagainya dan untuk lebih
jelasnya proses pendidikan kegiatan mendidik, mengajar dan membimbing sebagai
yang tak dapat dipisahkan.
Membimbing dalam hal ini dapat dikatakan sebagai kegiatan menuntun
anak didik dalam perkembanganya dengan jelas memberikan langkah dan arah yang
sesuai dengan tujuan pendidikan.
Sebagai pendidik guru harus berlaku membimbing dalam arti menuntun
sesuai dengan kaidah yang baik dan mengarahkan perkembangan anak didik sesuai
dengan tujuan yang dicita-citakan, termasuk dalam hal ini yang terpenting ikut
memecahkan persoalan-persoalan dan kesulitan-kesulitan yang dihadapi anak
didik. Dengan demikian diharapkan menciptakan perkembangan yang lebih baik pada
diri siswa, baik perkembangan fisik maupun mental.
C.
Peran Pendidik
Dari uraian di atas secara rinci peranan pendidik ataupun guru
dalam kegiatan belajar mengajar dapat disebutkan sebagai berikut :
1. Fasilitator
Sebagai
fasilitator guru hendaknya dapat menyediakan fasilitas yang memungkinkan
kemudahan kegiatan belajar mengajar.
2. Motivator
Sebagai
motivator guru hendaknya dapat mendorong anak didik agar bergairah dan aktif
belajar
3. Informator
Sebagai
informator guru harus dapat memberikan informasi perkembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi selain sejumlah bahan pelajaran untuk setiap mata pelajaran yang
diprogramkan dalam kurikulum.
4. Pembimbing
Peran
guru yang tidak kalah pentingnya dari semua peran yang telah disebutkan di atas
adalah sebagai pembimbing
5. Korektor
Sebagai
korektor guru harus bisa membedakan mana nilai yang baik dan buruk
6. Inspirator
Sebagai
inspirator guru harus dapat membedakan ilham yang baik bagi kemajuan anak didik
7. Organisator
Sebagai
organisator adalah sisi lain dari peranan yang diperlukan oleh guru dalam
bidang ini memiliki kegiatan pengelolaan kegiataan akademik dan lain
sebagainya.
8. Inisator
Sebagai
inisiator guru harus dapat menjadi pencetur ide-ide kemajuan dan pendidikan
dalam pengajaran
9. Demonstrator
Dalam
interaksi edukatif, tidak semua bahan pelajaran anak didik pahami
10. Pengelolaan kelas
Guru
hendaknya dapat mengelola kelas dengan baik karena kelas adalah tempat
terhimpun semua anak didik dan guru dalam rangka menerima bahan pelaaran dari
guru.
11. Mediator
Guru
hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media
pendidikan dalam berbagai bentuk dan jenisnya baik media non material maupun
material.
12. Supervisor
Guru
hendaknya dapat membantu memperbaiki dan menilai secara kritis terhadap proses
pengajaran.
13. Evaluator
Guru dituntut untuk menjadi evaluator yang baik dan jujur dengan
memerikan penilaian yang menyentuh aspek intrinsik dan ekstrinsik.[2]
D.
Tugas Guru
Mari kita pahami beberapa tugas seorang guru sebagai pendidik :
ü Membentuk peserta didik yang unggul, tanggap terhadap IPTEK,
berbudi pekerti luhur, menghargai dan melestarikan budaya bangsa, serta
tentunya beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Guru harus memiliki
wawasan dan ilmu pengetahuan yang luas untuk diajarkan kepada peserta didik.
Selain itu, guru juga harus pandai memilih strategi pembelajaran yang tepat
agar seluruh siswa dapat memahami apa yang diajarkan guru.
ü Memberikan rasa saying dengan tidak membeda-bedakan dan
memperlakukan peserta didik seperti anaknya sendiri. Saat pembelajaran
berlangsung, guru tidak boleh menspesialkan salah satu siswa, baik itu siswa
yang pandai, siswa yang hiperaktif, siswa nakal, maupun siswa yang kurang
pandai., sedangkan siswa yang lain diabaikan. Guru harus memberikan perhatian
di kelas kepada seluruh siswa secara merata. Jika memang terdapat siswa yang
membutuhkan hal yang khusus, sebaiknya lakukan diluar jam pelajaran.
ü Mengetahui karakteristik, bakat, kesulitan yang dialami, cara
belajar, dan kesehatan seluruh peserta didik. Dengan mengetahui hal tersebut,
guru dapat mengarahkan dan mengembangkan kemampuan yang dimiliki peserta didik,
dapat meminimalisir kesulitan yang dialami siswa, dan dapat memilih strategi
pembelajran yang sesuai dengan kemampuan siswa dalam menerima materi pelajaran.
ü Senantiasa memberikan nasehat kepada peserta didik dalam segala hal
untuk menanamkan nilai-nilai kebaikan dalam hidup bermasyarakat.
ü Bekerja sungguh-sungguh, ikhlas, professional, dan tidak terlalu
menuntut gaji. Tapi bukan berarti guru tidak boleh sejahtera.
ü Memberikan contoh yang baik kepada siswa, tidak hanya menasehati
dengan kata-kata, agar siswa memiliki model yang nyata dalam kehidupan dari
gurunya. Sebaiknya guru tidak mengajarkan hal yang bertentangan dengan
perbuatannya, karena siswa akan menganggap apa yang diajarkan guru hanyalah
suatu teori belaka, bukan untuk dipraktikkan. Tentunya hal itu bukan yang guru
harapkan, bukan? Maka intinya, mulailah dari diri sendiri.[3]
Guru harus menampilkan pribadinya sebagai ilmuan dan sekaligus
sebagai pendidik, sebagai berikut:
1.
Menguasai
bidang disiplin ilmu yang diajarkannya.
2.
Menguasai
cara mengajarkan dan mengadministrasikannya.
3.
Memiliki
wawasan dan pemahaman tentang seluk beluk kependidikan, dengan mempelajari filsafat
pendidikan, sejarah pendidikan, sosiologi pendidikan, dan psikologi pendidikan.[4]
KESIMPULAN
Sepanjang sejarah perkembangannya, rumusan profil tenaga pengajar
(guru) ternyata bervariasi, tergantung kepada cara mempersepsikan dan
mengundang apa yang menjadi peran dan tugas pokoknya, yaitu guru sebagai
pengajar, guru sebagai pengajar dan juga sebagai pendidik, guru sebagai
pengajar, pendidik dan juga agen pembaharuan dan pembangun masyarakat, guru
yang berkewenangan berganda sebagai pendidik profesional dengan bidang keahlian
lain selain kependidikan.[5]
Seorang guru, harus dapat memerankan tugas dan fungsinya sebagai
guru dengan sebaik-baiknya dan semaksimal mungkin. Karena hal ini akan sangat
berpengaruh bagi peserta didik kita, untuk mencapai keberhasilan.
Tugas seorang guru atau
pendidik adalah sangat mulia, dan profesi guru adalah satu-satunya yang
mendapatkan gelar dari bangsa kitaini yaitu sebagai Pahlawan Tanpa Tanda Jasa.
Sekali lagi tugas seorang guru adalah sangat mulia sekali. Maka
jagalah amanah tersebut. Dan didiklah anak-anak didik kita, supaya menjadi anak
yang cerdas, pandai, berwawasan luas, serta berguna bagi agama, bangsa dan
negara.
DAFTAR PUSTAKA
•
Udin Syaefudin
Sa’ud, Ph.D, Pengembangan Profesi Guru, Alfabeta, Bandung, 2011.
•
http://wakhinuddin.wordpress.com/2010/01/23/pengertian-pendidik-dan-tenaga-kependidikan/ 05
Mei 2012
[1]
http://wakhinuddin.wordpress.com/2010/01/23/pengertian-pendidik-dan-tenaga-kependidikan/ 05 Mei 2012
[4] Udin
Syaefudin Sa’ud, Ph.D, Pengembangan Profesi Guru, Alfabeta, Bandung, Hal.
37.
[5] Udin
Syaefudin Sa’ud, Ph.D, Pengembangan Profesi Guru, Alfabeta, Bandung. Hal.
40.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar